
Sidang Sengketa Tanah Atalarik Syach Ditunda, Lawan Dikabarkan Meninggal
Sidang sengketa tanah Atalarik Syach ditunda karena ada kabar duka. Penggugat dikabarkan meninggal dunia.
Sidang sengketa tanah Atalarik Syach ditunda karena ada kabar duka. Penggugat dikabarkan meninggal dunia.
Aktor Atalarik Syach mendatangi PN Cibinong untuk mengambil berkas eksekusi rumahnya. Ia bertekad memperjuangkan haknya meski rumah sudah dieksekusi.
Atalarik Syach dan Dede Tasno mencapai kesepakatan terkait sengketa tanah. Atalarik setuju membayar Rp 850 juta untuk menghentikan eksekusi rumahnya.
Rumah Atalarik Syach dieksekusi Pengadilan Cibinong setelah sengketa tanah 10 tahun. Proses hukum berlanjut hingga putusan akhir pada 2025.
Rumah Atalarik Syach dieksekusi akibat sengketa tanah dengan Dede Tasno. Proses hukum berlangsung sejak 2015, begini kronologinya.
Juru sita Pengadilan Negeri Cibinong akan eksekusi rumah Atalarik Syach. Negosiasi dengan penggugat Dede Tasno masih berlangsung sebelum eksekusi dilakukan.
Kuasa hukum Atalarik Syach mempertanyakan dasar eksekusi rumah kliennya. Dia menyampaikan protesnya.
Pengadilan Negeri Cibinong menjelaskan eksekusi rumah Atalarik Syach sudah berkekuatan hukum tetap. Eksekusi disebut sesuai prosedur.
Cut Intan menghadiri sidang perdana kasusnya di Pengadilan Negeri Cibinong. Ia tampil sederhana dengan senyumnya yang terlihat tenang.
Sidang perdana kasus KDRT Armor Toreador terhadap istrinya, Cut Intan Nabila, akan digelar 28/10. Cut Intan siap hadapi sidang meski trauma.