
Polisi Tangguhkan Penahanan 6 Tersangka Korupsi Masker COVID-19 karena Sakit
Polresta Mataram mengabulkan penangguhan penahanan enam tersangka korupsi pengadaan masker COVID-19 karena alasan kesehatan. Wajib lapor dua kali seminggu.
Polresta Mataram mengabulkan penangguhan penahanan enam tersangka korupsi pengadaan masker COVID-19 karena alasan kesehatan. Wajib lapor dua kali seminggu.
Dewi Noviany dan Rabiatul Adawiyah mangkir dari pemeriksaan kasus korupsi pengadaan masker COVID-19. Keduanya absen karena sakit.
Empat dari enam tersangka korupsi pengadaan masker COVID-19 di NTB telah ditahan. Dua tersangka, termasuk mantan Wabup Sumbawa, masih menunggu pemeriksaan.