
Video: Alasan Hasto Gugat Pasal 21 UU Tipikor ke MK
Kuasa Hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menggugat Pasal 21 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) ke Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (13/8).
Kuasa Hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menggugat Pasal 21 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) ke Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (13/8).
Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesti kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto atas kasus hukum yang menjeratnya.
PDIP tambah 17 pengacara untuk membela Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto melawan KPK. Salah satunya adalah mantan Jubir KPK Febri Diansyah.