
Video: Alasan Hasto Gugat Pasal 21 UU Tipikor ke MK
Kuasa Hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menggugat Pasal 21 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) ke Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (13/8).
Kuasa Hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menggugat Pasal 21 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) ke Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (13/8).
Si advokat meminta tersangka tidak hadir ke pemeriksaan. Selai itu juga mengarahkan agar para saksi tidak memenuhi panggilan penyidikan penyidik.