
Penerimaan Bea Cukai Tembus Rp 134,2 Triliun
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan penerimaan cukai menunjukkan perbaikan.
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan penerimaan cukai menunjukkan perbaikan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan penerimaan kepabeanan dan cukai sepanjang 2023 tidak mencapai target dari yang sudah ditentukan.
Realisai penerimaan bea dan cukai di Sumut masih 66,49 persen hingga September kemarin. Penerimaan ini mengalami penurunan.
Sri Mulyani mencatat setoran kepabeanan dan cukai di tiga bulan pertama 2023 mencapai Rp 72,24 triliun, turun 8,93% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Realisasi penerimaan Bea Cukai di Sumut mencapai Rp 3,60 triliun pada Semester I 2022. Jumlah ini meningkat hingga 169,86 persen dari target.
Kementerian Keuangan memastikan realisasi penerimaan bea dan cukai mampu menembus target APBN 2019.
Penerimaan negara dari bea keluar tidak akan mencapai target karena ada peralihan operasional ke tambang bawah tanah (underground) oleh Freeport Indonesia
Penerimaan Bea dan Cukai Kemenkeu tercatat Rp 30,97 triliun di triwulan I-2019. Penerimaan itu setara 14,83% dari target di ABPN 2019.