Kinerja penerimaan Bea dan Cukai di Sumut tercatat mengalami kontraksi cukup dalam secara tahunan. Penurunan ini sudah terjadi sejak Juli 2023 lalu.
Berdasarkan data dari Kemenkeu Sumut, realisasi bea dan cukai di Sumut mengalami kontraksi cukup dalam. Hingga September 2023 ini, realisasi bea dan cukai di Sumut masih 66,49 persen dari target.
"Kinerja penerimaan yang berasal dari Bea dan Cukai dikelola oleh Kanwil Bea dan Cukai Provinsi Sumatera Utara. Penerimaan Bea dan Cukai terealisasi sebesar Rp 2,22 triliun atau 66,49 persen dari target, terkontraksi cukup dalam sebesar 65,30 persen secara tahunan," ungkap Kepala Kanwil DJP Sumut I Eddi Wahyudi, Selasa (31/10/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Eddi menyebutkan bahwa penyebab kontraksi terjadi pengaruh anjloknya harga referensj CPO dan penurunan penerimaan hasil tembakau maupun minuman mengandung alkohol.
"Penyebab kontraksi antara lain penurunan harga referensi Crude Palm Oil (CPO) yang turun signifikan dibanding periode yang sama tahun sebelumnya serta kontraksi pada penerimaan cukai sebesar 11,95 persen yang dipicu oleh penurunan penerimaan hasil tembakau, Etil Alkohol (EA), dan Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA)," ujarnya.
Namun begitu, Eddi juga menyebutkan bahwa Sumut mencatatkan pertumbuhan Bea Masuk sebesar 11,02 persen dari impor beras hingga gula.
"Di sisi lain, penerimaan Bea Masuk mampu tumbuh 11,02 persen yang didorong kinerja dari impor produk beras, gas petroleum dan gas hidrokarbon lainnya, kokas petroleum, gula tebu dan sukrosa murni," ucapnya.
(afb/afb)