
Komisi XI DPR Apresiasi Bea Cukai Tindak 4.029 Kasus Penyelundupan di 2024
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengapresiasi Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai yang berhasil menindak 4.029 kasus penyelundupan.
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengapresiasi Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai yang berhasil menindak 4.029 kasus penyelundupan.
Ditjen Bea Cukai menindak 4.029 kasus selama tahun 2024. Dari ribuan kasus ini ditemukan adanya potensi kerugian negara mencapai Rp 38,3 miliar.
BNN memusnahkan 3,3 ton barang bukti hasil tindak pidana narkotika. Barang bukti itu dikumpulkan dari 9 kasus penyitaan narkoba dengan total 29 tersangka.
BNN menangkap 3 orang yang membawa 20 bungkus sabu dengan berat sekitar 20 kg di Bogor. BNN berkolaborasi dengan Ditjen Bea Cukai dan Ditjen Pemasyarakatan.
BNN memusnahkan barang bukti narkotika dari 8 kasus yang ditangani pada Juni-Juli 2024. Lima kasus ditangani BNN bekerja sama dengan Ditjen Bea-Cukai dan TNI.
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan membongkar jaringan peredaran pita cukai palsu.
Penyelundupan narkoba jenis ganja beragam rasa dari Thailand digagalkan. Berikut ini fakta-faktanya.
BNN bersama Ditjen Bea dan Cukai menggagalkan upaya penyelundupan 113 kg ganja asal Thailand. Sekuintal ganja itu disebut akan dikirim ke Liverpool, Inggris.
Penyelundupan ganja asal Thailand digagalkan BNN dan Ditjen Bea dan Cukai. Satu kuintal lebih ganja itu dikamuflase dengan bed cover hingga mainan kucing.
BNN bersama Ditjen Bea dan Cukai menggagalkan upaya penyelundupan 113 kg ganja asal Thailand. Dua orang ditangkap aparat.