
PP Muhammadiyah soal Tewasnya Laskar FPI: Harusnya Pelanggaran HAM Berat
PP Muhammadiyah menilai pembunuhan terhadap 4 laskar FPI bukan hanya pelanggaran HAM biasa melainkan pelanggaran HAM berat.
PP Muhammadiyah menilai pembunuhan terhadap 4 laskar FPI bukan hanya pelanggaran HAM biasa melainkan pelanggaran HAM berat.
Tim Advokasi FPI tetap menyebut tewasnya 6 laskar FPI sebagai pelanggaran HAM berat. Mereka mengklaim mengadu ke pihak internasional.
Presiden Jokowi telah menerima hasil temuan peristiwa tewasnya 6 laskar FPI dari Komnas HAM. Jokowi meminta seluruh rekomendasi Komnas HAM ditindaklanjuti.
Menko Polhukam Mahfud MD memeberkan adanya perintah Laskar FPI untuk menabrak mobil polisi saat insiden tewasnya Laskar FPI. Simak selengkapnya di sini.
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menyatakan tidak ada pelanggaran HAM berat dalam kasus tewasnya laskar FPI pengawal Habib Rizieq Shihab.
Komnas HAM telah menyerahkan hasil investigasi tewasnya 6 laskar FPI pengawal Habib Rizieq ke Presiden Joko Widodo (Jokowi). Apa harapan Komnas HAM?
Terkait insiden di Km 50 yang menewaskan laskar FPI, Komnas HAM menyatakan ada pelanggaran HAM tapi bukan pelanggaran HAM berat.
Meski berliku, sebagai aktivis HAM Choirul Anam tak mau pesimis bahwa berbagai pelanggaran HAM berat tak akan bisa dituntaskan. Kami harus optimis!
YLBHI memberikan sejumlah catatan ke Polri terkait temuan Komnas HAM soal tewasnya Laskar FPI.
Keluarga salah satu Laskar FPI yang tewas karena insiden penembakan, M Suci Khadavi Putra, mengajukan permohonan praperadilan ke PN Jakarta Selatan.