
6 Simpulan Komnas HAM Sebut Polisi Langgar HAM soal Tewasnya 4 Laskar
Komnas HAM mengumumkan hasil investigasinya terkait penembakan enam orang laskar FPI. Komnas HAM menyimpulkan adanya pelanggaran HAM yang dilakukan polisi.
Komnas HAM mengumumkan hasil investigasinya terkait penembakan enam orang laskar FPI. Komnas HAM menyimpulkan adanya pelanggaran HAM yang dilakukan polisi.
Pihak kepolisian memenuhi panggilan Komnas HAM terkait insiden penembakan enam pengikut Habib Rizieq Shihab.
"Bahkan belakangan juga muncul tindakan-tindakan doxing dan serangan terhadap personality anggota Komnas HAM," kata Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam.
"Pemerintah tidak perlu membuat TGPF," kata Ketua Komisi III DPR RI, Herman Hery, soal kasus penembakan terhadap 6 laskar FPI.
"Saya pikir ini perlu dihentikanlah yang begini-begini, supaya masyarakat tidak bertambah bingung dengan persoalan seperti ini," kata Amiruddin.
Komnas HAM menargetkan investigasi insiden penembakan Laskar FPI selesai pada Januari 2021.
Komnas HAM memanggil Tim Bareskrim Polri yang menangani insiden penembakan enam laskar FPI pengikut Habib Rizieq. Apa yang digali Komnas HAM?
Kasus insiden penembakan antara Laskar FPI dan polisi terus diusut Komnas HAM. Bareskrim Polri dan FPI sama-sama memberi bukti-bukti kuat ke Komnas HAM.
Komnas HAM mengantongi izin dari Kabareskrim Polri untuk memeriksa mobil 6 laskar FPI yang tewas ditembak.
Polri menegaskan data terkait 18 luka tembak yang ada di jenazah 6 anggota Laskar FPI berasal dari keterangan dokter ahli forensik, bukan pendapat atau asumsi.