
Kompolnas Minta Penyidikan 3 Anggota Polda Metro Profesional-Transparan
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendorong agar penyidikan tiga anggota Polda Metro Jaya itu berjalan secara profesional dan transparan.
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendorong agar penyidikan tiga anggota Polda Metro Jaya itu berjalan secara profesional dan transparan.
"Ini menunjukkan bahwa komitmen Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dilaksanakan dengan baik," kata Waketum PPP, Arsul Sani.
"Bahwa penyidik Polri menjadi 3 orang itu tersangka, artinya penyidik punya alat bukti yang valid," kata Herman Hery.
TP3 mengundang Polda Metro Jaya untuk melakukan sumpah mubahalah terkait peristiwa 6 laskar FPI tewas ditembak di Km 50 Tol Jakarta-Cikampek.
Barang bukti tersebut akan dipilah dan dipelajari oleh Bareskrim dalam menindaklanjuti penyidikan kasus Km 50.
Komnas HAM mengatakan serah-terima barang bukti hasil investigasi terkait kasus Km 50 dengan Polri dilakukan besok. Namun, Komnas HAM tak merinci lebih jauh.
Inisiator Petisi Rakyat, Marwan Batubara, menilai banyak fakta yang tidak terungkap dari proses penyelidikan kasus penembakan laskar FPI.
Keluarga meminta hakim menyatakan penangkapan laskar FPI yang tewas dalam peristiwa Km 50 dinyatakan tidak sah dalam permohonan praperadilannya.
Komnas HAM mengungkap ada pihak yang terus-menerus mendesaknya untuk menggolongkan kasus tewasnya 6 anggota laskar FPI ke pelanggaran HAM berat. Siapa?
Komnas HAM menilai upaya TP3 untuk membawa kasus tewasnya laskar FPI akan terhadang sejumlah hambatan. Apa saja?