
Tersangka Percobaan Pembunuhan Berencana Istri TNI Terancam Hukuman Mati
Penembakan istri TNI di Semarang diotaki suami korban, Kopda Muslimin atau Kopda M. Para tersangka dijerat pasal tentang percobaan pembunuhan berencana.
Penembakan istri TNI di Semarang diotaki suami korban, Kopda Muslimin atau Kopda M. Para tersangka dijerat pasal tentang percobaan pembunuhan berencana.
Tim gabungan TNI-Polri menghadirkan 5 tersangka kasus penembakan istri Kopda Muslimin atau Kopda M di Semarang yang berhasil ditangkap. Begini tampang mereka.
KSAD Jenderal Dudung Abdurachman menjenguk korban penembakan yang diotaki suami sendiri Kopda M atau Kopda Muslimin di Semarang. Berikut informasi lengkapnya.
Tim gabungan TNI-Polri mengungkap penembakan istri TNI di Semarang yang diotaki suami korban yakni Koda Muslimin atau Kopda M. Ini dia sederet barang buktinya.
Total ada lima orang yang dibekuk terkait kasus penembakan istri TNI, RW (34) di Kota Semarang.
Kasus penembakan istri TNI mulai terungkap dengan suami korban, Kopda M, sebagai dalangnya. Kopda M pun membayar para eksekutor Rp 120 Juta.
Teka-teki penembakan istri anggota TNI, Kopda Muslimin alias Kopda M akan segera terjawab. Tim gabungan TNI-Polri akan memberikan keterangan lengkap, hari ini.
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menyebut istri anggota TNI di Semarang ditembak menggunakan senjata rakitan. Senjata itu saat ini sudah diamankan.
Kasus penembakan istri TNI di Semarang, disebut didalangi oleh suaminya sendiri, Kopda M. Petugas masih melakukan pengejaran terhadap Kopda M.
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengungkap kasus penembakan istri anggota TNI di Semarang. Kasus ini ternyata didalangi oleh suami korban sendiri, Kopda M.