Kasus penembakan istri TNI di Semarang, disebut didalangi oleh suaminya sendiri, Kopda M. Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengatakan petugas masih melakukan pengejaran terhadap Kopda M yang menghilang pasca kejadian penembakan.
"Nah berarti yang masih at large, yang masih hilang adalah mastermind-nya ini, yaitu suami korban sendiri karena dari semua keterangan saksi menunjuk ke suami korban, Kopral Dua M," ujar Andika di Plaza Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, seperti dilansir detikNews, Minggu (24/7/2022).
Andika menegaskan akan terus mengejar pelaku. Andika mengatakan pihaknya juga sambil menyusun pasal yang dikenakan dalam kasus ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi ini yang kita terus kejar tetapi juga kita sudah siapkan pasal-pasal semua yang relevan kita kenakan," terangnya.
Pasal yang disiapkan itu, lanjut Andika, bukan hanya pasal KUHP. Melainkan juga KUHP militer.
"Bukan hanya pasal di KUHP, kemarin sudah saya sebut, pasal 340, pasal 53 juncto 340, tapi juga KUHP militernya supaya kita pastikan masalah ini ditangani secara proporsional," ucapnya.
Sebelumnya Andika menyebut tim gabungan telah berhasil mengamankan sejumlah pelaku terkait kasus penembakan istri TNI di Semarang tersebut. Hingga kini sudah ada 5 pelaku yang diamankan.
"Tim dari Polri dan gabungan dari jajaran Kodam di Jawa Tengah, ini kan sudah berhasil menangkap semua pelaku 4 orang plus 1 orang yang menyiapkan senjata," kata Andika.
Diketahui, peristiwa ini bermula saat istri TNI ditembak oleh orang tak dikenal, Senin (18/7). Korban ditembak di depan rumahnya, Jalan Cemara 3, Padangsari, Banyumanik, Semarang, Jawa Tengah, sekitar pukul 12.00 WIB.
Berdasarkan keterangan saksi, korban ditembak dua kali setelah menjemput anaknya pulang sekolah. Beruntungnya, korban selamat dan dilarikan ke rumah sakit.
(aku/aku)