
ABG Dirantai Ortu di Bekasi Dipindahkan ke Balai Rehabilitasi Sosial
ABG berinisial R (15) yang dirantai oleh orang tuanya di Bekasi, Jawa Barat, resmi dipindahkan ke Sarana Terpadu Pangudi Luhur (STPL) Bulak Kapal sore ini.
ABG berinisial R (15) yang dirantai oleh orang tuanya di Bekasi, Jawa Barat, resmi dipindahkan ke Sarana Terpadu Pangudi Luhur (STPL) Bulak Kapal sore ini.
Dinas Sosial Bekasi memberikan pendampingan terhadap ABG inisial R (15) yang dirantai orang tuanya. Pendampingan dilakukan untuk memulihkan psikologis korban.
Seorang ABG di Bekasi dirantai oleh ayah kandung dan ibu tirinya. Akibatnya ayah kandung dan ibu tirinya itu ditangkap polisi.
Polisi menetapkan ayah kandung dan ibu tiri ABG dirantai di Bekasi jadi tersangka. Keduanya dianggap telah menelantarkan anaknya.
Polisi berhasil mengungkap kasus ABG inisial R yang dirantai oleh orang tuanya di Bekasi. Polisi awalnya menerima laporan aksi keji itu dari masyarakat.
Polisi menyebut kondisi ABG inisial R (15) yang dirantai orang tuanya di Bekasi, Jawa Barat, sangat memprihatinkan. Saat ini, korban dirawat di rumah sakit.
Polisi menyita ratai, tali dan gembok yang digunakan ortu untuk merantai anaknya di Bekasi. Barang bukti itu jadi saksi bisu kekejaman ortu kepada R.
Polisi mengungkap ABG dirantai ditelantarkan orang tua. Iroisnya, ibu tiri yang merupakan guru anak berkebutuhan khusus kurang memperhatikannya.
Polisi menangkap pasutri di Bekasi yang merantai anaknya sendiri. Kedua orang tua dari anak berinisial R (15) itu juga ditetapkan sebagai tersangka.
Orang tua di Bekasi, Jawa Barat, yang tega merantai anaknya sendiri berinisial R (15) ditetapkan polisi sebagai tersangka.