
Polri Ungkap Kendala Tangkap Pendeta Saifuddin Ibrahim di AS
Ramadhan mengatakan pihaknya akan menyampaikan hasil sinkronisasi Polri dengan penegak hukum di AS.
Ramadhan mengatakan pihaknya akan menyampaikan hasil sinkronisasi Polri dengan penegak hukum di AS.
Pendeta Saifuddin Ibrahim yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama saat ini terlacak berada di Amerika Serikat (AS).
Kabareskrim Komjen Agus Andrianto mengatakan Polri akan bekerja sama dengan FBI untuk melacak penistaan agama Pendeta Saifuddin Ibrahim yang berada di AS.
Kabareskrim Komjen Agus Andrianto mengungkap tersangka kasus dugaan penistaan agama pendeta Saifuddin Ibrahim terlacak berada di Amerika Serikat (AS).
Kabareskrim Komjen Agus Andrianto mengungkap keberadaan Pendeta Saifuddin. Pendeta Saifuddin disebut meninggalkan Indonesia sejak awal Maret 2022.
"Kayaknya mereka (Saifuddin) sudah bersiap-siap untuk meninggalkan Indonesia dari awal Maret. Menurut data perlintasan mereka ke Amerika," kata Komjen Agus.
Pendeta Saifuddin ditetapkan sebagai tersangka kasus ujaran kebencian dan penodaan agama. MUI meminta pendeta Saifuddin dihukum seadil-adilnya.
Bareskrim Polri telah menetapkan Pendeta Saifuddin Ibrahim sebagai tersangka kasus penistaan agama. Saat ini Pendeta Saifuddin tidak berada di Indonesia.
Pendeta Saifuddin Ibrahim diduga tengah berada di Amerika Serikat. Polisi pun siap melakukan berbagai upaya untuk mengungkap kasus ini.
Pendeta Saifuddin Ibrahim ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama dan ujaran kebencian. Saifuddin ternyata menyadari dirinya sedang diburu polisi.