
Perempuan yang Dituduh Culik Anak di Situbondo Dinyatakan ODGJ
Perempuan yang diduga penculik anak di Situbondo dinyatakan sebagai orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Ini setelah proses pemeriksaan psikiater keluar.
Perempuan yang diduga penculik anak di Situbondo dinyatakan sebagai orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Ini setelah proses pemeriksaan psikiater keluar.
Perempuan yang kepergok tetiba menggendong balita di Situbondo diamankan warga dan dibawa ke kantor polisi. Perempuan itu akan diperiksa psikiater.