
Perempuan yang Dituduh Culik Anak di Situbondo Dinyatakan ODGJ
Perempuan yang diduga penculik anak di Situbondo dinyatakan sebagai orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Ini setelah proses pemeriksaan psikiater keluar.
Perempuan yang diduga penculik anak di Situbondo dinyatakan sebagai orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Ini setelah proses pemeriksaan psikiater keluar.
Perempuan yang kepergok tetiba menggendong balita di Situbondo diamankan warga dan dibawa ke kantor polisi. Perempuan itu akan diperiksa psikiater.
Seorang perempuan di Situbondo diamankan warga diduga sebagai pelaku penculikan. Dikhawatirkan jadi sasaran amuk massa, pelaku segera dibawa ke Polsek setempat.
Polisi telah mengamankan seorang baby sitter yang menculik anak majikannya di Situbondo. Polisi kini tengah memburu dua orang yang menjadi otak penculikan.