
Guru Cabuli Siswa Sesama Jenis di Trenggalek Divonis 6 Tahun Penjara
Guru salah satu SD negeri Trenggalek yang mencabuli 5 muridnya divonis 6 tahun penjara. Vonis ini lebih ringan dari tuntutan JPU.
Guru salah satu SD negeri Trenggalek yang mencabuli 5 muridnya divonis 6 tahun penjara. Vonis ini lebih ringan dari tuntutan JPU.
Seorang kepala sekolah SD di Bendungan, Trenggalek, mencabuli 5 siswa sesama jenis. Pelaku melakukan aksinya bermodus memberikan sejumlah uang kepada korban.