
Guru SD di Pinrang Cabuli 12 Murid Modus Beri Hukuman karena Nakal
Polisi mengungkap oknum guru SD inisial AM (56) di Kabupaten Pinrang, Sulsel melakukan pencabulan terhadap 12 muridnya dengan modus beri hukuman karena nakal.
Polisi mengungkap oknum guru SD inisial AM (56) di Kabupaten Pinrang, Sulsel melakukan pencabulan terhadap 12 muridnya dengan modus beri hukuman karena nakal.
Korban pencabulan yang dilakukan oleh guru SDN di Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) bertambah yang sebelumnya 9 orang menjadi 12 orang.
Dikbud Pinrang, Sulsel angkat bicara terkait adanya oknum guru ASN inisial AM (57) yang melakukan pencabulan terhadap 9 siswinya.
Guru SD berinisial AM di Pinrang ditangkap polisi setelah mencabuli 9 siswinya saat pelajaran olahraga. Aksi bejat pelaku sudah dilakukan berkali-kali .
Guru SD di Kabupaten Pinrang, Sulsel inisial AM ditangkap usai mencabuli 9 siswinya. Pelaku melancarkan aksi asusilanya saat sesi pelajaran olahraga.
Pria berinisial HA (35) di Pinrang, Sulsel ditangkap lantaran mencabuli R (12) yang merupakan anak tetangganya. Pelaku mencabuli R saat korban sedang tertidur.