Dinas Kebudayaan dan Pendidikan (Dikbud) Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) angkat bicara terkait adanya oknum guru ASN inisial AM (57) yang melakukan pencabulan terhadap 9 siswinya. Dikbud menegaskan sanksi terberat yang bisa didapatkan pelaku selaku ASN berupa pemecatan.
"Iya, bisa saja (sanksi terberat dipecat). Itu nanti bergantung hasil pemeriksaan yang bersangkutan di aparat penegak hukum dan proses di kepegawaian dan inspektorat," ungkap Kadis Dikbud Pinrang Andi Matjtja kepada detikSulsel, Selasa (30/5/2023).
Matjtja mengaku proses terhadap guru tersebut akan dilakukan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) serta Inspektorat Pinrang setelah ada kepastian hukum. Nantinya mereka yang akan melihat sejauh mana tingkat pelanggaran yang dilakukan AM selaku guru dan ASN.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita biarkan aparat penegak hukum memproses, baru nanti kami akan proses bersama dengan BKD dan Inspektorat," paparnya.
Dia mengaku sangat menyayangkan adanya kasus pencabulan yang dilakukan oknum guru yang berstatus sebagai ASN. Padahal kata dia, semestinya guru menjadi pelindung bagi siswa.
"Kami sangat menyesal ada kejadian seperti ini. Kami tentu terus melakukan evaluasi dan betul-betul meminta di setiap sekolah awasi agar tak ada lagi kasus begini," imbuhnya.
Pihaknya mengaku juga telah memanggil kepala sekolah tempat guru tersebut mengajar. Kepala sekolah diminta agar bisa memberikan perlindungan kepada siswa dan jangan sampai mereka trauma untuk sekolah dan bertemu guru-guru.
"Kami sudah panggil kepseknya. Nanti dia komunikasi ke guru-guru agar bagaimana siswa merasa aman dan terlindungi. Mereka juga tetap sekolah sebab kasian kalau nda sekolah," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, AM ditangkap usai mencabuli 9 siswinya. Pelaku melancarkan aksi asusilanya saat sesi pelajaran olahraga.
"Pelaku kasus pencabulan terhadap siswi dilakukan oleh oknum guru SDN inisial AM," ungkap Kasat Reskrim Polres Pinrang Iptu Akhmad Risal kepada detikSulsel, Senin (29/5).
Oknum guru berstatus ASN itu ditangkap di Polres Pinrang pada Jumat (26/5). AM itu diamankan setelah polisi menerima laporan dari orang tua korban.
"Ada 9 korban semua merupakan murid di SDN Pinrang," bebernya.
Akhmad tidak merinci waktu kejadian pencabulan tersebut namun AM disebut sudah berkali-kali melakukan aksi pencabulannya. Setiap selesai kegiatan olahraga, AM mengumpulkan para korban di dalam satu ruangan.
(ata/asm)