
Penyidikan Kasus Pencabulan Bayi 4 Bulan di Cirebon Disetop, Ini Alasannya
Polisi menghentikan proses penyidikan kasus pencabulan yang menimpa seorang bayi laki-laki berusia empat bulan di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Polisi menghentikan proses penyidikan kasus pencabulan yang menimpa seorang bayi laki-laki berusia empat bulan di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Kasus pencabulan di Kabupaten Cirebon, mengalami peningkatan di tahun 2023. Di tahun ini, tercatat ada sebanyak 49 kasus pencabulan di Kabupaten Cirebon.
Seorang pria asal Kecamatan Kapetakan, Kabupaten Cirebon diringkus polisi. Pria berinisial CR (36) itu diringkus diduga telah mencabuli anak di bawah umur.
KPAI mendorong Polresta Cirebon untuk menerapkan hukuman kebiri kimia kepada NF (52). Pria bekerja sebagai marbut itu mencabuli 13 bocah lelaki.
Polisi meringkus pria berinisial NF (52), pelaku pencabulan anak. Pelaku bekerja sebagai penjaga masjid di Kecamatan Sumber, Cirebon.
Polisi menangkap AR (45) alias R yang mencabuli anak yatim. Modus pria bekerja sebagai petani ini mengajak bocah mencari bunga di sawah.
MN (19), remaja predator anak, selalu mengiming-imingi korbannya dengan hadiah, seperti ikan hias, mobil-mobilan, dan uang tunai.
Polresta Cirebon bersama instansi terkait berupaya menghilangkan rasa trauma pada anak-anak yang menjadi korban remaja predator.
MN mengaku perbuatan kejinya itu sudah dilakukan sejak 2017 lalu. Remaja lelaki tersebut tak menampik kalau suka sesama jenis.
Unit PPA Sat Reskrim Polres Cirebon meringkus KS (19). Remaja lelaki tersebut memerkosa kekasihnya yang berusia 17 tahun.