
Dua Preman di Bali Ditangkap, Palak hingga Tusuk Warga
Dua pria ditangkap Polda Bali dalam Operasi Pekat Agung 2025 karena terlibat premanisme dan penusukan. Penegakan hukum akan terus dilakukan.
Dua pria ditangkap Polda Bali dalam Operasi Pekat Agung 2025 karena terlibat premanisme dan penusukan. Penegakan hukum akan terus dilakukan.
Dua pelaku pemerasan disertai kekerasan terhadap sopir di Kawasan Industri Terboyo, Semarang, berhasil ditangkap.
Polres Mojokerto Kota menangkap 18 preman dalam Operasi Pekat Semeru II. Pelaku terlibat pemerasan dan penganiayaan, terancam hukuman 5 tahun penjara.
Polisi tangkap Moh Atim Perdana, preman buron 18 bulan, setelah mengeroyok pegawai PLN di Mojokerto. Atim terancam 5,5 tahun penjara.
Polresta Bandung menangkap 142 preman dalam operasi di Rancaekek. Penangkapan ini untuk mengatasi pemalakan yang meresahkan warga dan pegawai pabrik.