Aksi pemerasan disertai kekerasan terhadap sopir terjadi di Kawasan Industri Terboyo, Semarang. Unit Reskrim Polsek Genuk telah meringkus dua pelaku.
Kapolsek Genuk Kompol Rismanto mengatakan, peristiwa terjadi di pertigaan Kawasan Industri Terboyo, Kelurahan Trimulyo, Kecamatan Genuk, Minggu (11/5/2025) sekitar pukul 21.00 WIB.
Ia mengatakan korban merupakan sopir asal Kabupaten Batang, Ahmad (38), yang saat itu baru selesai menurunkan muatan pasir dan hendak keluar dari kawasan industri.
"Korban diberhentikan oleh dua orang pelaku yang tidak dikenalnya. Setelah diminta turun dari kendaraan, korban langsung dipukul berkali-kali di bagian kepala, pipi, dan bibir oleh salah satu pelaku, kemudian diancam dengan sebilah pisau," kata Rismanto dalam keterangan tertulisnya, Kamis (15/5/2025).
Dua tersangka yang diamankan, yakni Dwi Ari Sofian (40) warga Terboyo Wetan, dan Hendro Prasetiyo (33) warga Morodemak, Demak.
"Kedua pelaku meminta uang secara paksa kepada korban dengan ancaman penusukan. Korban sempat hanya memiliki uang Rp 200 ribu, namun dipaksa untuk menambah jumlah hingga Rp 1,5 juta," ungkapnya.
"Korban kemudian dibonceng oleh kedua pelaku untuk mencari tambahan uang. Sebagian uang ditransfer oleh teman korban ke rekening atas nama tersangka, sisanya diserahkan secara tunai," tambahnya.
![]() |
Rismanto mengatakan, akibat kejadian itu, korban mengalami luka lebam di pipi dan kepala serta robek di bagian bibir. Kerugian materiel ditaksir sebesar Rp 1,5 juta.
"Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi bukti transfer sejumlah Rp 700 ribu dan sebilah belati bergagang hijau," lanjutnya.
Berdasarkan keterangan korban dan saksi, Tim Opsnal Reskrim Polsek Genuk yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Sajuddin langsung melakukan penyelidikan. Kedua pelaku berhasil diringkus dan telah ditetapkan sebagai tersangka sejak Rabu (13/5).
"Untuk sementara keduanya kini dijerat Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan kekerasan atau ancaman kekerasan," kata Sajuddin.
Adapun, kasus ini masih dalam proses pendalaman. Polsek Genuk juga telah berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk pemberkasan dan penyidikan lanjutan.
"Kami tegaskan bahwa segala bentuk premanisme tidak akan ditoleransi. Kami akan terus melakukan patroli dan penindakan tegas demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat," tutupnya.
(aku/ams)