
Imigrasi-Kejari Tangkap Terpidana Kasus Penggelapan di Harbour Bay Batam
Imigrasi Batam dan Kejari Batam tangkap seorang terpidana yang jadi buronan Kejari Badung, Bali. DPO tersebut bernama I Wayan Depa Yogiana (34).
Imigrasi Batam dan Kejari Batam tangkap seorang terpidana yang jadi buronan Kejari Badung, Bali. DPO tersebut bernama I Wayan Depa Yogiana (34).
Polisi menangkap oknum pengacara yang didugamencuri uang kliennya sebesar Rp 8,9 miliar. Dia dibekuk setelah masuk daftar pencarian orang (DPO).
Seorang buron yang masuk dalam DPO Kejaksaan Tinggi Maluku Utara DJF (46) berhasil dibekuk Tim Kejari Purwokerto. Dia ditangkap saat berada hotel di Purwokerto.