
Beda Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta dan Jabar-Banten
Program pemutihan di Jakarta sedikit berbeda dengan pemutihan di provinsi lain yang sudah menerapkan kebijakan itu lebih dulu.
Program pemutihan di Jakarta sedikit berbeda dengan pemutihan di provinsi lain yang sudah menerapkan kebijakan itu lebih dulu.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menyelenggarakan program pemutihan denda pajak kendaraan bermotor. Ini lokasi pemutihan pajak kendaraan di Jakarta.
Sebanyak 214.574 kendaraan bermotor di Bali belum membayar pajak. Dari jumlah itu, sebanyak 82 persen merupakan pemilik motor.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta memberlakukan pemutihan denda pajak kendaraan. Catat syaratnya.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberlakukan pemutihan denda pajak kendaraan bermotor. Perlu dicatat, pemutihan ini hanya berlaku sampai Agustus.
Pemutihan ini diberlakukan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-497 Kota Jakarta.
Berbeda dari tahun lalu, program pemutihan ini cuma berlaku sampai bulan Agustus.
Program pemutihan ini berlaku sampai dengan Desember 2023. Catat syaratnya.
Hingga kini, setidaknya sudah 10 provinsi di Indonesia yang menggelar pemutihan denda pajak kendaraan bermotor.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai memberlakukan pemutihan denda pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor.