
Pemutihan Denda Pajak Kendaraan di Jakarta Berlaku Lagi
Berbeda dari tahun lalu, program pemutihan ini cuma berlaku sampai bulan Agustus.
Berbeda dari tahun lalu, program pemutihan ini cuma berlaku sampai bulan Agustus.
Pemutihan denda pajak di DKI Jakarta masih berlaku hingga 29 Desember 2023. Awas jangan sampai kelewatan, begini cara syarat-syaratnya.
Program pemutihan ini berlaku sampai dengan Desember 2023. Catat syaratnya.
Hingga kini, setidaknya sudah 10 provinsi di Indonesia yang menggelar pemutihan denda pajak kendaraan bermotor.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai memberlakukan pemutihan denda pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor.
Akhirnya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menggelar pemutihan denda pajak kendaraan bermotor lagi.
Program pemutihan ini dilakukan untuk memperingati Hari Ulang Tahun Ke-496 Kota Jakarta.
Beberapa wilayah di Indonesia menerapkan pemutihan denda pajak kendaraan bermotor. Program ini bisa dimanfaatkan oleh pemilik kendaraan yang telat bayar pajak.
Per Maret 2023 ini setidaknya ada empat daerah yang menerapkan pemutihan denda pajak kendaraan. Berikut empat daerahnya.