detikNewsRabu, 19 Sep 2018 15:30 WIB
Polisi Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Rp 28 M
Polda Jawa Timur memusnahkan barang bukti narkoba berupa sabu, ganja, dan pil koplo jenis ekstasi, dobel L, dan carnophen senilai Rp 28 miliar.












































