detikJabarKamis, 07 Jul 2022 08:15 WIB Divonis 4 Bulan Bui, 2 Pemoge Tabrak Bocah Kembar Segera Bebas? Dua Pemoge yang menabrak mati bocah kembar di Pangandaran divonis 4 bulan penjara. Dengan vonis itu, mereka pun bisa bebas dalam waktu dekat.