
Jadi Pengurus Parpol, ASN di Bengkulu Tengah Dipecat!
Seorang ASN berinisial MA di Kabupaten Bengkulu Tengah dipecat lantaran aktif menjadi pengurus partai politik.
Seorang ASN berinisial MA di Kabupaten Bengkulu Tengah dipecat lantaran aktif menjadi pengurus partai politik.
Pemkab Bengkulu Tengah sedang mengusut dugaan pelanggaran Aparatur Negeri Sipil (ASN) yang diduga menjadi pengurus partai politik hingga pekerja migran.
Sekda Bengkulu Tengah, Edy Hermansyah dinonaktifkan dari jabatannya. Dia tersangkut kasus korupsi penyusunan RDTR dan kini ditahan kejaksaan.