
Heboh Perkawinan Anak di Lombok Tengah, Berapa Usia yang Sah untuk Menikah?
Pernikahan anak di Lombok Tengah viral, melibatkan mempelai perempuan berusia 15 tahun dan laki-laki 17 tahun. Berapa usia yang sah untuk menikah?
Pernikahan anak di Lombok Tengah viral, melibatkan mempelai perempuan berusia 15 tahun dan laki-laki 17 tahun. Berapa usia yang sah untuk menikah?
Kabar Gus Zizan tengah menjadi sorotan publik lantaran menikahi Kamila Asy Syifa yang masih berusia 17 tahun. Dokter mewanti-wanti risiko yang dapat terjadi.
Forum Pemerhati Masalah Perempuan (FPMP) Sulawesi Selatan (Sulsel) mengungkapkan bahaya pernikahan dini yang marak belakangan ini.