
Kasus Pembunuhan TNI di Depok Belum Disidang, Jaksa Masih Teliti Berkas
Jaksa Kejari Depok menerima berkas pelimpahan tahap I terkait kasus pembunuhan dan penganiayaan anggota TNI di Depok. Jaksa akan meneliti berkas tersebut.
Jaksa Kejari Depok menerima berkas pelimpahan tahap I terkait kasus pembunuhan dan penganiayaan anggota TNI di Depok. Jaksa akan meneliti berkas tersebut.
Polisi menggelar rekonstruksi pembunuhan anggota TNI di Depok. Total ada 19 adegan yang diperagakan tersangka dan saksi.
Polisi menggelar rekonstruksi pembunuhan anggota TNI di Depok. Dalam rekonstruksi terungkap korban sempat meminta pertolongan.
Kejari Depok menunjuk 3 jaksa untuk meneliti berkas perkara kasus pembunuhan dan penganiayaan anggota TNI Sertu Yorhan Lopo dan 1 masyarakat sipil Adam Sesfao.
Korban, Sertu Yorhan Lopo tewas ditusuk pisau lipat pelaku. Korban ditikam pelaku ketika sedang melerai keributan di Cimanggis, Depok.
Pembunuhan terjadi pada Rabu (22/9) malam. Korban baru ditemukan warga pada Kamis (23/9) sekitar pukul 06.00 WIB.
Anggota TNI Sertu Yorhan Lopo tewas setelah ditusuk di Cimanggis, Depok. Pelaku Ivan Victor Dethan (28) disebutkan sudah mempersiapkan pisau lipat dari rumah.
Polisi mengungkap adanya konflik antarkelompok di balik penusukan yang menewaskan anggota TNI Sertu Yorhan Lopo di Cimanggis, Depok. Dipicu masalah knalpot.
Polisi menjelaskan bahwa Sertu Yorhan Lopo ditusuk saat melerai keributan yang dipicu dari ketersinggungan A dan M soal blayer knalpot motor.
Anggota TNI Sertu Yorhan Lopo tewas setelah ditusuk dengan sebilah pisau di Cimanggis, Depok. Yorhan saat itu datang ke lokasi untuk melerai konflik.