
Dituntut 14 Tahun Bui, Ivan Bakal Ajukan Pembelaan di Kasus Pembunuhan TNI
Terdakwa Ivan Victor dituntut 14 tahun penjara terkait kasus pembunuhan anggota TNI, Sertu Yorhan Lopo. Ivan bakal mengajukan pleidoi.
Terdakwa Ivan Victor dituntut 14 tahun penjara terkait kasus pembunuhan anggota TNI, Sertu Yorhan Lopo. Ivan bakal mengajukan pleidoi.
Selama rekonstruksi tersangka pembunuhan Sertu Yorhan Lopo hanya menunduk. Polisi menyebut tersangka menyesali ketika teringat lagi peristiwa pembunuhan itu.
Polisi menggelar rekonstruksi pembunuhan anggota TNI di Depok. Total ada 19 adegan yang diperagakan tersangka dan saksi.
Polisi menggelar rekonstruksi pembunuhan anggota TNI di Depok. Dalam rekonstruksi terungkap korban sempat meminta pertolongan.
Pembunuhan terjadi pada Rabu (22/9) malam. Korban baru ditemukan warga pada Kamis (23/9) sekitar pukul 06.00 WIB.
Anggota TNI Sertu Yorhan Lopo tewas setelah ditusuk di Cimanggis, Depok. Pelaku Ivan Victor Dethan (28) disebutkan sudah mempersiapkan pisau lipat dari rumah.
Polisi mengungkap adanya konflik antarkelompok di balik penusukan yang menewaskan anggota TNI Sertu Yorhan Lopo di Cimanggis, Depok. Dipicu masalah knalpot.
Polisi mengungkap konflik antarwarga di balik pembunuhan Sertu Yorhan Lopo. Diawali ketika salah satu warga menggeber motor berknalpot bising.