
Kasus Pembunuhan Prajurit TNI, Ivan Victor Divonis 17,5 Tahun Penjara
Terdakwa Ivan Victor Dethan divonis 17,5 tahun penjara terkait kasus pembunuhan anggota TNI Satuan Menzikon Puziad TNI AD, Sertu Yorhan Lopo, di Depok, Jabar.
Terdakwa Ivan Victor Dethan divonis 17,5 tahun penjara terkait kasus pembunuhan anggota TNI Satuan Menzikon Puziad TNI AD, Sertu Yorhan Lopo, di Depok, Jabar.
Terdakwa Ivan Victor Detham dituntut 14 tahun penjara terkait kasus pembunuhan anggota TNI Satuan Menzikon Puziad TNI AD, Sertu Yorhan Lopo.
Ivan Victor Detham didakwa membunuh Sertu Yorhan Lopo secara sengaja.
Berkas tersangka Ivan Viktor Dethan dalam kasus pembunuhan anggota TNI Sertu Yorhan lopo dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Negeri Depok dan akan segera sidang.
Jaksa Kejari Depok menerima berkas pelimpahan tahap I terkait kasus pembunuhan dan penganiayaan anggota TNI di Depok. Jaksa akan meneliti berkas tersebut.
Ivan Victor Dethan sempat menangis sebelum memperagakan rekonstruksi pembunuhan anggota TNI di Depok. Apa yang membuatnya menangis?
Selama rekonstruksi tersangka pembunuhan Sertu Yorhan Lopo hanya menunduk. Polisi menyebut tersangka menyesali ketika teringat lagi peristiwa pembunuhan itu.
Polisi menggelar rekonstruksi pembunuhan anggota TNI di Depok. Total ada 19 adegan yang diperagakan tersangka dan saksi.
Polisi menggelar rekonstruksi pembunuhan anggota TNI di Depok. Dalam rekonstruksi terungkap korban sempat meminta pertolongan.
Jaksa Kejari Depok dan tim penyidik Polres Depok akan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan anggota TNI Sertu Yorhan Lopo di Cimanggis, Depok, besok.