detikJatengKamis, 21 Agu 2025 09:25 WIB
Dukun yang Bunuh Pasutri Pemalang Ternyata Pernah Dihukum 20 Tahun
Dukun pengganda uang yang membunuh pasutri di Pemalang dengan minuman bercampur racun, Iskandar (63), ternyata pernah dihukum 20 tahun gegara aksi serupa.










































