
Keluarga Dini Kecewa Ronald Tannur hanya Divonis 5 Tahun
Keluarga Dini Sera Afrianti kecewa atas vonis 5 tahun untuk Gregorius Ronald Tannur dalam kasus pembunuhan. Mereka berharap banding dilakukan untuk keadilan.
Keluarga Dini Sera Afrianti kecewa atas vonis 5 tahun untuk Gregorius Ronald Tannur dalam kasus pembunuhan. Mereka berharap banding dilakukan untuk keadilan.
Putusan bebas Ronald Tannur dalam kasus pembunuhan Dini Sera dianulir Mahkamah Agung (MA). Ketua Majelis Hakim mempunyai pendapat berbeda.
Kejaksaan Agung menangkap tiga hakim PN Surabaya terkait suap dalam kasus Ronald Tannur. Keluarga korban bersyukur atas tindakan ini dan menuntut keadilan.
Kejaksaan Agung menangkap tiga hakim dan seorang pengacara terkait vonis bebas Ronald Tannur dalam kasus pembunuhan Dini Sera.
Komisi Yudisial memeriksa 3 hakim yang menjadi majelis hakim usai memvonis bebas terdakwa kasus pembunuhan Dini, Gregorius Ronald Tannur.
Keluarga Dini Sera Afrianti mencari keadilan ke Komisi Yudisial (KY) dan Komisi III DPR RI. Mereka laporkan hakim pemvonis bebas Gregorius Ronald Tannur.
Aksi demo di PN Surabaya memanas. Massa mencari hakim pemvonis bebas Gregorius Ronald Tannur, terdakwa pembunuhan Dini Sera Afrianti.
KY terima laporan dari keluarga Dini Sera Afrianti terkait vonis bebas Gregorius Ronald Tannur di kasus pembunuhan Dini. KY akan menindaklanjuti laporan.
Pengacara keluarga Dini Sera Afrianti, Dimas Yemahura, dapat informasi Gregorius Ronald Tannur akan ke luar negeri usai divonis bebas di kasus pembunuhan Dini.
Keluarga Dini Sera Afrianti berencana melapor ke Badan Pengawas Mahkamah Agung (Bawas MA) terkait vonis bebas Gregorius Ronald Tannur di kasus pembunuhan Dini.