
Sempat Disidang, Pembunuh Bayaran di Indramayu Meninggal
Warsudin, terdakwa kasus pembunuhan berencana di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, meninggal setelah sempat menjalani persidangan di PN Indramayu.
Warsudin, terdakwa kasus pembunuhan berencana di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, meninggal setelah sempat menjalani persidangan di PN Indramayu.
Personel Satreskrim Polres Indramayu sudah menangkap ibu korban, DRH, dan dua pelaku yaitu WRN dan WRD. Kini polisi tengah memburu tiga pelaku lainnya.
Seorang wanita berinisial DRH (50) di Indramayu menjadi dalang pembunuhan anak kandungnya. Ia menyewa kawanan pembunuh bayaran berjumlah lima orang.
Pengungkapan kasus pembunuhan ini berawal dari temuan mayat pria di kawasan Hutan Lindung Gunung Kalong, Indramayu, Jawa Barat.
Nyawa Danto (60) dihabisi tetangganya, SMD (50). Kasus pembunuhan keji ini dipicu persoalan sepele.
Korban mengalami luka bacok di bagian kepala, tepatnya di belakang. Selain kepala, korban juga dibacok di bagian leher sebanyak tiga kali.