
Kasasi Ditolak, Irwan Pembunuh Bos Tembaga Boyolali Dipenjara Seumur Hidup
Irwan alias Ibra (27), pembunuh bos kerajinan tembaga di Tumang, Cepogo, Boyolali, Bayu Handono (39), dipastikan menjalani vonis penjara seumur hidup.
Irwan alias Ibra (27), pembunuh bos kerajinan tembaga di Tumang, Cepogo, Boyolali, Bayu Handono (39), dipastikan menjalani vonis penjara seumur hidup.
Irwan pembunuh bos kerajinan tembaga di Boyolali, Bayu Handono, dijerat dengan dakwaan berlapis. Simak selengkapnya di sini.
Saat membunuh bos kerajinan tembaga Tumang, Boyolali, Irwan (27) mengaku sempat membimbing korban untuk membaca kalimat syahadat. Begini pengakuannya.
Tersangka Irwan (27) ternyata sempat membimbing bos tembaga Bayu membaca syahadat saat menghabisi nyawanya. Hal ini terungkap dari rekonstruksi pembunuhan.
Kasus tewasnya bos tembaga Boyolali Bayu Handono ternyata dipicu cekcok tarif open BO sesama jenis. Ironisnya, pelaku bahkan menguras harta korban.
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengungkapkan sejumlah fakta kasus pembunuhan pengusaha kerajinan tembaga di Boyolali, mulai motif hingga modus pelaku.
Irwan (27), pembunuh pengusaha kerajinan tembaga di Boyolali mengaku menyesal. Dia mengaku sayang dengan korban, Bayu Handono (36).
Irwan (27) tersangka pembunuhan bos kerajinan tembaga di Boyolali, Bayu Handono (36) telah ditangkap polisi. Terungkap modus keji tersangka menghabisi korban.
Pembunuh pengusaha kerajinan tembaga di Boyolali, Bayu Handono (36), sudah ditangkap. Pelaku, Irwan (27) kini terancam hukuman mati.
Bos kerajinan tembaga Boyolali bernama Bayu Handono (36) ditemukan tewas bersimbah darah. Pria berusia 36 tahun itu ternyata dibunuh teman sendiri.