
Pembunuh Adik Ipar di Mrebet Purbalingga Jalani Rekonstruksi di Mapolres
"...Hal itu dilakukan untuk menjamin keamanan tersangka maupun perkembangan situasi yang ada," jelas Kanit 1 Satreskrim Polres Purbalingga, Ipda Uky Ishianto.
"...Hal itu dilakukan untuk menjamin keamanan tersangka maupun perkembangan situasi yang ada," jelas Kanit 1 Satreskrim Polres Purbalingga, Ipda Uky Ishianto.
Kapolres Banjarnegara AKBP Erick mengatakan tersangka membunuh mantan istrinya dengan menggunakan pisau. Ada 10 luka tusuk di tubuh korban.
Polisi membeberkan hasil autopsi Ko'in Nuraini (28), yang dibunuh mantan suaminya, Sigit Hartono (33), di Banjarnegara, Jawa Tengah.
Polisi menangkap Sigit Hartono (33) karena membunuh mantan istrinya, Ko'in Nuraini (28), hingga tewas di Desa Sawangan, Kecamatan Punggelan, Banjarnegara.
Sigit Hartono (33) yang membunuh mantan istrinya di Desa Sawangan, Punggelan, Banjarnegara, Rabu (10/7), telah ditetapkan sebagai tersangka. Ini tampangnya.
Pelaku menusuk mantan istri hingga 10 tusukan dan salah satunya mengenai jantung. Tusukan itulah yang mengakibatkan korban tewas.
Pelaku mengajak korban untuk rujuk setelah 6 bulan bercerai. Namun korban menolaknya.
Polisi masih melakukan pendalaman terkait dengan motif pelaku yang tega membunuh mantan istri di Banjarnegara itu.
Ko'in Nuraini (28), pengusaha gorden di Banjarnegara, Jawa Tengah, tewas bersimbah darah di rumahnya. Dia diduga dibunuh oleh mantan suaminya, SH (33).
Seorang wanita di Desa Sawangan, Banjarnegara, bernama Ko'in Nuraini ditemukan bersimbah darah di rumahnya. Korban tewas ditusuk mantan suaminya.