Ini Tampang Sigit Pembunuh Mantan Istri di Banjarnegara

Ini Tampang Sigit Pembunuh Mantan Istri di Banjarnegara

Uje Hartono - detikJateng
Jumat, 12 Jul 2024 13:51 WIB
Sigit Hartono (33) tersangka pembunuh mantan istri, saat dihadirkan di Polres Banjarnegara, Jumat (12/7/2024).
Sigit Hartono (33) tersangka pembunuh mantan istri, saat dihadirkan di Polres Banjarnegara, Jumat (12/7/2024). Foto: Uje Hartono/detikJateng
Banjarnegara -

Sigit Hartono (33) yang membunuh mantan istrinya di Desa Sawangan, Kecamatan Punggelan, Kabupaten Banjarnegara, telah ditetapkan sebagai tersangka. Motif pembunuhan itu karena korban enggan diajak rujuk setelah 6 bulan bercerai. Ini tampang Sigit.

Sigit Hartono dihadirkan langsung dalam konferensi pers di Polres Banjarnegara hari ini. Dia mengenakan kaus biru. Kedua tangannya diborgol. Pria berbadan gempal itu dikawal empat polisi.

Sigit Hartono (33) tersangka pembunuh mantan istri, saat dihadirkan di Polres Banjarnegara, Jumat (12/7/2024).Sigit Hartono (33) tersangka pembunuh mantan istri, saat dihadirkan di Polres Banjarnegara, Jumat (12/7/2024). Foto: Uje Hartono/detikJateng

Pria asal Purbalingga itu menjawab sejumlah pertanyaan Kapolres Banjarnegara AKBP Erick Budi Santoso dengan nada datar. Dia mengakui telah membunuh mantan istrinya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"(Alasan membunuh mantan istri) Karena ingin rujuk kembali. Tapi almarhum tidak mau," kata Sigit saat konferensi pers di Mapolres Banjarnegara, Jumat (12/7/2024).

Sigit Hartono (33) tersangka pembunuh mantan istri, saat dihadirkan di Polres Banjarnegara, Jumat (12/7/2024).Sigit Hartono (33) tersangka pembunuh mantan istri, saat dihadirkan di Polres Banjarnegara, Jumat (12/7/2024). Foto: Uje Hartono/detikJateng

Sigit juga mengaku kecewa lantaran korban menitipkan rumah kepada seseorang yang membuat dia cemburu. Meski demikian, dia mengaku tidak menuduh korban berselingkuh.

ADVERTISEMENT

"Korban menitipkan kunci, itu membuat aku sama dia bertengkar. Intinya orang yang membuat saya dan istri saya mengajukan cerai. Kenapa nggak ke orang lain. Kalau selingkuh saya nggak pikiran dia selingkuh," ucapnya.

Sebelum pembunuhan itu, tersangka dan korban sempat cekcok. Salah satu bahasan dalam cekcok itu termasuk soal penitipan kunci rumah tersebut.

"Iya, termasuk sebelum kejadian itu (cekcok) soal penitipan kunci itu," ujar dia.

Tersangka dan Korban Resmi Cerai 6 Bulan Lalu

Kapolres Banjarnegara AKBP Erick Budi Santoso membenarkan korban dan tersangka sudah resmi bercerai 6 bulan lalu. Penyebab perceraiannya adalah kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Pelaku juga sering mengancam akan membunuh korban.

"Penyebab perceraian karena KDRT dan pelaku juga sering mabuk-mabukan. Bahkan tersangka ini sebelumnya sering mengancam akan membunuh korban," ungkap Erick.

Diberitakan sebelumnya, Ko'in Nuraini (28) warga Desa Sawangan, Kecamatan Punggelan, Banjarnegara tewas di tangan mantan suaminya, Sigit Hartono (33), pada Rabu (10/7) pagi. Hasil autopsi, terdapat 10 luka tusuk pada korban.

"Dari hasil autopsi bahwa terdapat luka pada korban. Yakni empat luka robek pada bagian punggung dengan lebar 3 sentimeter, 4 sentimeter, 4,5 sentimeter, dan 6 sentimeter," kata Kapolres Banjarnegara AKBP Erick Budi Santoso, hari ini.




(dil/ams)


Hide Ads