
Ditangkap Mau Naik Travel, Ini Pengakuan Napi Remaja Pembunuh Polisi Lampung
Remaja berinisial AEA tertangkap usai melarikan diri saat menjalani hukuman di LPKA Kelas IIB Bandar Lampung. Dia ditangkap saat akan naik mobil travel
Remaja berinisial AEA tertangkap usai melarikan diri saat menjalani hukuman di LPKA Kelas IIB Bandar Lampung. Dia ditangkap saat akan naik mobil travel
"Kangen sama adik, sudah lama nggak ketemu. Umurnya 6 tahun," kata remaja pembunuh Briptu Singgih, AEA.
Polisi mengungkapkan AEA, napi pembunuh Briptu Singgih, sudah merencanakan pelarian dari lapas anak sejak 10 Mei 2024.
Kanwil Kemenkum HAM Lampung meminta bantuan polisi memburu narapidana, AEA (17), pembunuh Briptu Singgih Abdi Hidayat yang kabur dari lapas anak.
AEA (17) remaja yang membunuh Briptu Singgih Abdi Hidayat dilaporkan melarikan diri dari Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelsa IIA Bandar Lampung.
Pembunuhan Briptu Singgih Abdi Hidayat yang dilakukan pemuda berinisial AEA ternyata dilatarbelakangi dendam. Pelaku divonis 9 tahun penjara akibat perbuatannya