detikBaliKamis, 18 Sep 2025 18:08 WIB
Polisi Tetapkan 6 Tersangka Kasus Sejoli Kubur Orok di Pantai Selingkuh
Polisi menetapkan enam tersangka kasus sejoli mahasiswa kubur orok bayi di Pantai Selingkuh, Kelurahan Tanjung Karang, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram.










































