
Uang Rp 107 Juta yang Dibobol Budi di Jombang Ternyata Bukan Dana BOS
Polisi menyatakan uang Rp 107 juta yang dicuri Budi Suseno dari guru di Jombang bukan dana BOS. Uang itu milik pribadi guru SMPN 2 Gudo, Jombang.
Polisi menyatakan uang Rp 107 juta yang dicuri Budi Suseno dari guru di Jombang bukan dana BOS. Uang itu milik pribadi guru SMPN 2 Gudo, Jombang.
Budi Suseno (51) diringkus polisi setelah membobol rumah guru di Jombang. Pencuri asal Kediri ini menggasak dana BOS Rp 107 juta dari rumah korban.
Budi Suseno ditangkap setelah mencuri Dana Bos Rp 107 juta dari rumah guru SMP Negeri. Simak kronologinya.
Budi Suseno (51), pelaku pembobolan rumah guru di Desa Wangkalkepuh, Gudo, Jombang ditangkap. Saat beraksi, ia mencuri uang BOS Rp 107 juta.