Uang Rp 107 Juta yang Dibobol Budi di Jombang Ternyata Bukan Dana BOS

Uang Rp 107 Juta yang Dibobol Budi di Jombang Ternyata Bukan Dana BOS

Enggran Eko Budianto - detikJatim
Senin, 30 Sep 2024 21:30 WIB
Kapolsek Gudo, Jombang Iptu M Djulan saat konferensi pers tentang pencurian Dana BOS di kantornya.
Kapolsek Gudo, Jombang Iptu M Djulan saat konferensi pers tentang pencurian Dana BOS di kantornya. (Foto: Istimewa)
Jombang -

Polisi mengklarifikasi bahwa uang Rp 107 juta yang digasak Budi Suseno (51) dari rumah seorang guru di Dusun Kasemen, Desa Wangkalkepuh, Gudo, Jombang ternyata bukan dana BOS. Uang itu milik pribadi guru SMPN 2 Gudo.

"Uang yang diambil menurut keterangan saksi korban uangnya sendiri, bukan (dana BOS). Jumlahnya Rp 107 juta," kata Kapolsek Gudo Iptu M Djulan saat jumpa pers di kantornya, Senin (30/9/2024).

Djulan menjelaskan, Budi membobol rumah Eka Rahayu Kuswinarti (59) di Dusun Kasemen pada Sabtu (21/9). Eka merupakan guru SMPN 2 Gudo. Siang itu, rumahnya kosong karena ia tinggal rapat. Sehingga pelaku leluasa beraksi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pelaku masuk dengan cara mencongkel pintu belakang sampai selotnya jatuh. Kemudian dia masuk ke kamar korban, mencuri uang di dalam lemari," jelasnya.

Setelah menerima laporan korban, lanjut Djulan, pihaknya mengidentifikasi pelaku. Salah satunya dengan menganalisis rekaman CCTV di rumah tetangga korban.

ADVERTISEMENT

Budi akhirnya ditangkap di rumahnya, di Jalan Beringin, Desa Tambakrejo, Gurah, Kediri pada Jumat (27/9) sore. Saat itu pelaku sedang menyirami halaman rumahnya setelah pulang kerja.

Selain itu, polisi juga menyita barang bukti sisa uang milik korban Rp 98.635.000 dari pelaku, serta sepeda motor Honda BeAT nopol AG 3272 EBL yang digunakan pelaku menuju rumah korban.

"Uang korban digunakan untuk kebutuhan hidup tersangka, main judi dan bayar utang di bank," ungkapnya.

Ketika dikonfirmasi wartawan, Eka juga menampik uang yang dicuri Budi adalah Dana BOS. Menurutnya, uang Rp 107 juta tersebut miliknya pribadi.

"Itu uang pribadi saya. Saya tidak bawa uang BOS, itu uang pribadi saya," tandasnya.

Sebelumnya, Kapolsek Gudo Iptu M Djulan menyatakan Budi mencuri uang Rp 107 juta dari bufet di dalam kamar tidur Eka. Uang tunai tersebut dibungkus kantong plastik warna hitam.

"Uang tersebut uang BOS. Korban guru SMPN 2 Gudo," ujarnya Sabtu (28/9).




(dpe/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads