detikJabarSelasa, 06 Mei 2025 09:00 WIB
5 Fakta Reyhan Begal Sadis di Bandung
Unit Reskrim Polsek Lengkong menangkap Reyhan, pelaku pembegalan di Bandung. Korban mengalami luka serius saat melawan pelaku. Reyhan terancam 12 tahun penjara.












































