3 Remaja Melawan dan Gagalkan Aksi Begal di Grobogan

3 Remaja Melawan dan Gagalkan Aksi Begal di Grobogan

Ardian Dwi Kurnia - detikJateng
Kamis, 09 Apr 2026 13:46 WIB
Barang bukti sepeda motor Honda Beat Street yang digunakan begal di Jalan Desa Trisari, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan, Kamis (9/4/2026).
Barang bukti sepeda motor Honda Beat Street yang digunakan salah satu pelaku untuk kabur usai melakukan percobaan pembegalan di Jalan Desa Trisari, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan, Kamis (9/4/2026). Foto: dok. Polres Grobogan
Grobogan -

Dua orang pemuda melakukan percobaan pembegalan sepeda motor hingga melukai pengendaranya di Jalan Desa Trisari, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan. Kedua pelaku diciduk kurang dari 24 jam.

Plt Kasi Humas Polres Grobogan, Ipda Arif Suryanto, mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (8/4) sekitar pukul 23.00 WIB. Peristiwa bermula ketika korban, Sandi Setiaji (17) hendak pulang bersama dua orang lain Rifki (17) dan David (16). Korban saat itu berboncengan motor dengan saksi, Rifki.

"Korban bersama saksi 1 dan saksi 2 hendak pulang ke rumah dari pondok di Desa Kuwaron, Kecamatan Gubug Kabupaten Grobogan," kata Arif kepada detikJateng, Kamis (9/4/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setibanya di lokasi kejadian, Arif menuturkan, korban yang berboncengan dengan saksi 1 tiba-tiba dipepet dari belakang oleh sepeda motor yang dinaiki dua orang tidak dikenal hingga bersenggolan.

ADVERTISEMENT

"Memepet lalu langsung menarik lengan baju korban yang berboncengan dengan saksi 1 (Rifki) dan sepeda motor keduanya saling bersenggolan dan korban terjatuh," jelas Arif.

Arif menyebut korban kemudian berdiri dan membela diri dengan cara hendak memukul pelaku. Namun tiba-tiba, salah satu pelaku mengeluarkan sebuah pisau dan menyabetkannya ke arah korban.

"Pisau ditangkis korban dengan tangan kiri dan mengakibatkan tangan kiri korban terluka. Kemudian saksi 1 yang berusaha untuk membantu korban, ditendang oleh pelaku yang lain," ujar Arif.

Setelah kejadian itu, salah satu pelaku kemudian berusaha mengambil sepeda motor korban. Saat hendak dibawa kabur, korban memegangi begel sepeda motornya.

"Korban mempertahankan sepeda motor tersebut dengan menarik begel sepeda motornya," ungkap Arif.

Menurut Arif, saksi 2 yang berada di depan kemudian mengetahui kejadian ini dan berbalik arah. Para pelaku yang menyadari hal tersebut seketika tunggang-langgang melarikan diri.

"Kedua pelaku melarikan diri. Pelaku 1 lari ke arah persawahan dan pelaku 2 melarikan diri dengan Honda Beat Street ke barat," beber Arif.

Peristiwa ini kemudian dilaporkan ke polisi. Arif menyebut petugas kemudian bergerak cepat menuju ke lokasi kejadian serta mencari keberadaan pelaku di persawahan.

"KSPKT dan piket Reskrim mendatangi TKP dan melakukan olah TKP, serta melakukan pencarian salah satu pelaku yang melarikan diri ke arah persawahan," kata Arif.

Pelaku yang kabur di area persawahan berinisial AP (23), warga Kecamatan Gubug, berhasil diamankan polisi pada Kamis (9/3) sekitar pukul 05.30 WIB. Setelah ditangkap, ia kemudian membeberkan lokasi pelaku lain kepada petugas.

"Dari keterangan pelaku 1 menyebutkan bahwa temannya atau pelaku 2 ngekos di daerah Desa Gebang, Kecamatan Tegowanu, Kabupaten Grobogan," ujar Arif

Polisi kemudian bergegas mendatangi kos tersebut. Di lokasi itu, pelaku berinisial MNA (21), warga Kecamatan Tiumang, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat berhasil diamankan beserta barang bukti sepeda motor yang digunakan untuk kabur.

"Petugas mencari keberadaan pelaku di kosnya dan pelaku 2 dapat diamankan beserta sarana yang pergunakan yaitu satu unit sepeda motor Honda Beat Street warna hitam," jelas Arif.

Akibat peristiwa ini, korban mengalami sejumlah luka hingga harus dijahit. Sementara para pelaku, kini sedang diperiksa petugas di Polsek Gubug.

"Korban mengalami luka lecet di bawah hidung, bibir atas lecet, tangan kanan lecet, tangan kiri luka terbuka dijahit tujuh jahitan, dan luka lecet atau hematum pada pergelangan kaki kiri," ungkap Arif.

"Untuk saat ini kedua pelaku sedang menjalani interogasi serta pendalaman di Unit Reskrim Polsek Gubug," pungkasnya.




(apu/alg)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads