
Napi Terorisme Jaringan NII Bebas Bersyarat dari Lapas Tulungagung
Narapidana terorisme Gunawan Dwi Rianto dibebaskan bersyarat dari Lapas Tulungagung setelah mengikuti program deradikalisasi. Ia berkomitmen hidup damai.
Narapidana terorisme Gunawan Dwi Rianto dibebaskan bersyarat dari Lapas Tulungagung setelah mengikuti program deradikalisasi. Ia berkomitmen hidup damai.
Serge Atlaoui, seorang warga Prancis yang sempat menjadi terpidana mati terkait kasus narkoba di Indonesia, mendapat pembebasan bersyarat di negara asalnya.
Ekstremis sayap kanan Anders Behring Breivik, yang menewaskan 77 orang di Norwegia, akan meminta pembebasan bersyarat untuk kedua kalinya.
P Diddy mengajukan permohonan bebas bersyarat keempat setelah ditahan atas dugaan pemerasan dan perdagangan seks.
Mantan Wali Kota Cimahi, Ajay Priatna, bebas bersyarat dari Lapas Sukamiskin setelah menjalani program remisi. Ia wajib lapor hingga 2027.
Jessica Kumala Wongso bebas bersyarat setelah 20 tahun penjara. Ia mengaku telah memaafkan dan kini merasa lebih tenang tanpa kebencian.
Penjelasan tentang arti bebas bersyarat yang didapat Jessica Kumala Wongso hari ini. Menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Eks Walkot Medan Dzulmi Eldin akan bebas 28 Februari ini. Terpidana kasus korupsi itu bebas karena mengikuti program pembebasan bersyarat.
Dzulmi Eldin bisa bebas dari penjara tahun depan. Di tahun 2023 Eldin sudah menjalani 2/3 masa tahanan, sehingga bisa mendapatkan pembebasan bersyarat.
KPK mengkritik pembebasan bersyarat kepada 23 napi koruptor. Menurut KPK, korupsi merupakan extraordinary crime yang harus ditangani dengan cara-cara ekstra.