
Pengakuan Pembacok Pelajar Usai Nonton Futsal Kulon Progo: Tak Kenal Korban
Pembacokan pelajar usai pertandingan futsal di Kulon Progo terjadi pada Minggu (1/9) lalu. Para pelaku sudah ditangkap polisi. Begini pengakuan mereka.
Pembacokan pelajar usai pertandingan futsal di Kulon Progo terjadi pada Minggu (1/9) lalu. Para pelaku sudah ditangkap polisi. Begini pengakuan mereka.
Pelaku sweeping dengan 7 motor. Para pelaku menduga korban adalah salah satu siswa sekolah yang mereka cari.
Salman Alfarizi (18) terdakwa kasus pembacokan pelajar di Simpang Pomad, jalani sidang vonis di PN Bogor hari ini. Salman dijatuhi vonis 6 tahun 6 bulan penjara
Seorang remaja diamankan anggota Polres Semarang terkait aksi penganiayaan yang mengakibatkan satu remaja lainnya meninggal. Mmotif pembunuhan itu terungkap
ASR alias Tukul (18), pembacok siswa SMK di Bogor divonis 9 tahun penjara. Keluarga korban merasa kecewa dengan vonis tersebut, bahkan sempat histeris.
Pembacok pelajar hingga tewas di Simpang Pomad, Kota Bogor, dinyatakan bersalah dan divonis 9 tahun penjara oleh PN Bogor.
Terdakwa pembacok pelajar SMK di Simpang Pomad Bogor akan jalani sidang putusan (vonis) hari ini. Sidang digelar di PN Bogor pukul 10.00 WIB.
Sidang vonis ASR alias Tukul, eksekutor kasus pembacokan yang menewaskan pelajar di Simpang Pomad, Kota Bogor, ditunda. Apa alasannya?
Sidang vonis pembacokan pelajar di Simpang Pomad Kota Bogor di Pengadilan PN Bogor ditunda. Sidang vonis itu ditunda lantaran majelis hakimnya tidak lengkap.
ASR alias Tukul (17), eksekutor pembacokan pelajar hingga tewas di Simpang Pomad Kota Bogor dituntut hukuman penjara 7,5 tahun. Begini perjalanan kasusnya.