
Vonis 9 Tahun Bui Pembacok Siswa Bogor Bikin Keluarga Korban Kecewa
ASR alias Tukul (18), pembacok siswa SMK di Bogor divonis 9 tahun penjara. Keluarga korban merasa kecewa dengan vonis tersebut, bahkan sempat histeris.
ASR alias Tukul (18), pembacok siswa SMK di Bogor divonis 9 tahun penjara. Keluarga korban merasa kecewa dengan vonis tersebut, bahkan sempat histeris.
Tukul, pembacok pelajar di Bogor hingga tewas hadapi sidang vonis hari ini. Keluarga korban berharap Tukul divonis di atas 10 tahun penjara.
ASR alias Tukul (17), eksekutor pembacokan terhadap siswa SMK di Kota Bogor hingga tewas, berhasil diamankan jajaran Reskrim Polresta Kota Bogor.
ASR alias Tukul, pelaku pembacokan yang menewaskan pelajar di Bogor, dijerat pasal berlapis. Tukul terancam 15 tahun penjara.
Polisi menangkap eksekutor atau pelaku utama pembacokan siswa SMK di Kota Bogor. Ia adalah ASR atau Tukul yang ditangkap di Yogyakarta, Kamis (11/5/2023).
Polisi menangkap dua dari tiga pelaku pembacokan pelajar di Bogor. Sementara itu, satu pelaku utama yang membacok korban masih jadi buronan polisi.