
3 Pelaku Pembacokan Pelajar di Bogor Ditangkap, Ini Perannya
Tiga pelaku pembacokan pelajar di Jalan Aria Surialaga, Bogor Barat, Kota Bogor, Jawa Barat, ditangkap. Ketiganya adalah RIR (17), MRP (18), dan KAS (16).
Tiga pelaku pembacokan pelajar di Jalan Aria Surialaga, Bogor Barat, Kota Bogor, Jawa Barat, ditangkap. Ketiganya adalah RIR (17), MRP (18), dan KAS (16).
Tiga pelaku pembacokan pelajar SMK berinisial MBS (16) hingga tewas bersimbah darah di Pasar Ciampea, Bogor, Jawa Barat, ditangkap polisi.
Salman Alfarizi (18) terdakwa kasus pembacokan pelajar di Simpang Pomad, jalani sidang vonis di PN Bogor hari ini. Salman dijatuhi vonis 6 tahun 6 bulan penjara
ASR alias Tukul (18), pembacok siswa SMK di Bogor divonis 9 tahun penjara. Keluarga korban merasa kecewa dengan vonis tersebut, bahkan sempat histeris.
Pembacok Arya Saputra (16), siswa SMK di Kota Bogor, divonis 9 tahun oleh hakim Pengadilan Negeri (PN) Bogor.
Pembacok pelajar hingga tewas di Simpang Pomad, Kota Bogor, dinyatakan bersalah dan divonis 9 tahun penjara oleh PN Bogor.
Pembacok pelajar kelas II SMK di Simpang Pomad, Kota Bogor, divonis 9 tahun. Pihak keluarga korban kecewa, mengamuk, hingga berteriak histeris.
Terdakwa ASR alias Tukul, pembacok pelajar Arya Saputra di Bogor, divonis 9 tahun penjara. Dalam sidang vonis hari ini, Tukul tidak didampingi orang tuanya.
Terdakwa pembacok pelajar SMK di Simpang Pomad Bogor akan jalani sidang putusan (vonis) hari ini. Sidang digelar di PN Bogor pukul 10.00 WIB.
Sidang vonis ASR alias Tukul, eksekutor kasus pembacokan yang menewaskan pelajar di Simpang Pomad, Kota Bogor, ditunda. Apa alasannya?