
Tambahan Uang Bagi Eksekutor Usai Pemudik Tewas Terkena Batu
Eksekutor pelemparan batu ke bus Sartika itu awalnya dibayar Rp 300 ribu. Namun karena penumpang bus tewas, dia meminta biaya tambahan menjadi Rp 3 juta.
Eksekutor pelemparan batu ke bus Sartika itu awalnya dibayar Rp 300 ribu. Namun karena penumpang bus tewas, dia meminta biaya tambahan menjadi Rp 3 juta.
Polisi menetapkan dua orang menjadi tersangka kasus pelemparan batu ke bus yang menewaskan pemudik. Salah satu tersangka harus ditembak di kakinya.
Polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus pelemparan bus Sartika yang menewaskan seorang pemudik di Batu Bara, Sumatera Utara.
Satreskrim Polres Batubara bersama Personel Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut menangkap 2 orang pelempar bus yang tewaskan pemudik di Kabupaten Batubara.
Polisi mengatakan pelemparan itu dilakukan karena tersangka sakit hati dipecat jadi sopir di bus itu.
Polisi menetapkan dua tersangka dalam kasus pelemparan ke bus yang menewaskan pemudik di Batubara. Dua orang itu adalah otak pelaku dan eksekutor.