Polisi menangkap dua orang tersangka pelemparan bus Sartika yang menewaskan seorang pemudik di Batu Bara, Sumatera Utara. Polisi mengatakan peran dua orang itu adalah otak pelaku dan eksekutor pelemparan.
"Tersangka yang diamankan ada dua orang, ada otak pelaku dan ada eksekutor," kata Dirkrimum Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja di Mapolda Sumut, Senin (9/5/2022).
Kedua tersangka yang diamankan yakni Erikson Sianipar (37) warga Tanjung Tiram, Batu Bara, sebagai otak pelaku. Serta Bonar Sinaga (28), warga Kecamatan Sei Suka, Batu Bara, sebagai eksekutor tunggal yang melakukan pelemparan batu terhadap angkutan umum tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi mengatakan aksi ini dilakukan karena ada dendam yang disimpan otak pelaku. Polisi menyebut otak pelaku sakit hati usai dipecat menjadi sopir di perusahaan bus itu.
"Motif dari tindakan tersebut karena sakit hati. Karena otak pelaku tersebut adalah salah satu sopir dari angkutan umum tersebut. Kemudian dipecat, merasa sakit hati sehingga melakukan aksi pada tanggal 29 April yang sebelumnya telah direncanakan dahulu," tutur Tatan.
Tatan mengatakan aksi ini awalnya untuk memberikan teror kepada perusahaan dengan melakukan pelemparan ke bus secara acak. Eksekutor pun dibayar Rp 300 ribu untuk melakukan hal itu.
"Awalnya adalah hanya untuk memberikan teror memecahkan kaca mobil dengan menggunakan batu. Itu awalnya dengan pembayaran Rp 300 ribu," ucap Tatan.
![]() |
Aksi itu ternyata tidak berjalan mulus, niat hati hanya melempar bus, batu itu terkena seorang penumpang bernama Ahmad Alwi dan membuatnya tewas. Karena hal itu, eksekutor pun meminta uang tambahan ke otak pelaku menjadi Rp 3 juta.
"Namun setelah kejadian viral, meninggal dunia, akhirnya ada tambahan uang yang diminta oleh eksekutor," sebut Tatan.
Kedua pelaku ini pun akhirnya ditangkap. Bonar Sinaga sebagai eksekutor pelemparan harus ditembak polisi di bagian kaki karena melawan petugas saat akan ditangkap.
"Polisi memberikan tindakan tegas karena yang bersangkutan membahayakan petugas," jelas Tatan.
(afb/afb)